Klaten, saktenane.com
Warga Desa Baran, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, cenderung menaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Baran, Sugijo saat ditemui saktenane.com dikantornya, Selasa (12/01/2021) siang.
Ia mengatakan, berdasarkan pengamatan yang dilakukannya bersama satgas covid-19 tingkat desa, sampai dengan hari kedua pelaksanaan PPKM ( Selasa, 12/01/2021), masyarakat cenderung menaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
” Mereka cenderung tidak bepergian kalau tidak mendesak, semua memakai masker saat keluar rumah dan juga tidak ada kerumunan,” ujarnya.
Menurut Sugijo, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada Ketua RT, Ketua RW, BPD dan takmir masjid se- desa Baran, di aula kantor desa setempat, pada Minggu (10/01/2021) pagi.
” Selanjutnya, informasi mengenai peraturan PPKM akan diteruskan kepada masyarakat. Untuk kegiatan TPA juga ditiadakan selama penerapan PPKM,” ungkapnya.
Ia menambahkan, warga Desa Baran yang berjumlah 2400 orang, tersebar di 11 dukuh, 9 RW dan 19 RT , semuanya dalam kondisi sehat. Hanya ada 1 orang yang menjalani isolasi mandiri, namun kondisinya sehat. (ino)