Angkutan Galian C Dilarang Beroperasi Selama 15 Hari
Klaten, saktenane.com Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten mengeluarkan larangan beroperasi bagi armada angkutan galian C selama masa peniadaan mudik lebaran 2021. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran arus lalulintas selama penyekatan pemudik berlangsung. Kabid Lalulintas Dishub Klaten, Suyatno mengatakan larangan tersebut dimulai sejak tanggal 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB. Aturan tersebut berlaku selama 15…

