Edaran Baru, Warung Kuliner Bisa Melayani Pesan Antar Sampai Pukul 21.00 WIB
Klaten, saktenane.com Setelah mendengarkan masukan banyak pihak dan turun surat petunjuk dari Gubernur Jawa Tengah terkait jam operasional para pelaku usaha khususnya para pedagang kaki lima (PKL), tepat di hari kelima penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB, akhirnya Pemerintah Kabupaten Klaten menempuh kebijakan baru. Pemerintah memberi kelonggaran bagi pedagang atau restoran yang biasa berdagang…

